KAI Daop 2 Bandung Siapkan 603.988 Tiket Angkutan Natal dan Tahun Baru
Sekitar 603.988 tempat duduk dipersiapkan oleh PT Kereta Api Indonesia Wilayah Operasi (PT KAI Daop) 2 Bandung pada periode angkutan hari raya Natal dan Tahun Baru 2021. Perincian 65.268 tempat duduk untuk kereta api (KA) jarak jauh dan 538.720 tempat duduk KA Lokal dengan keseluruhan rerata 30.199 /hari tempat duduk.
Gunakan Shio Untuk Mendapatkan Keberuntungan Di Permainan Togel
Menurut jubir PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo, jumlah semua frekwensi perjalanan KA selama saat angkutan hari raya Natal dan Tahun Baru 2021 ini sejumlah 1.212. Terbagi dalam 172 perjalanan KA jarak jauh dan 1.040 perjalanan KA Lokal dengan rerata keseluruhan 61 perjalanan tiap hari.
"Pada Posko Natal tahun ini, PT Kereta Api Indonesia sudah mempersiapkan sekitar 26 lokomotif dan sekitar 149 armada kereta. Sampai sekarang ini, pemasaran ticket perjalanan KA jarak jauh paling banyak untuk keberangkatan di tanggal 23 Desember 2020 kelak. Yang sudah terjual sekitar 73 % dari kemampuan tempat duduk yang ada," tutur Kuswardoyo dalam info resminya dicatat Bandung, Senin, 21 Desember 2020.
Kuswardoyo menjelaskan PT KAI Daop 2 Bandung memberikan tugas PPJ tambahan, PJL tambahan dan petugas penjaga wilayah riskan tambahan. Maksudnya untuk bersiaga penuh memperhitungkan hadirnya musim hujan ditolong oleh 171 personil Polsuska dan personel penyelamatan yang lain untuk amankan perjalanan KA di sejauh lintas Daop 2 Bandung.
Tidak itu saja sebut Kuswardoyo, otoritasnya mempersiapkan Alat Material untuk Waspada (AMUS) berbentuk batu balas atau kricak, bantalan rel, pasir, yang ditaruh di sejumlah titik di daerah PT KAI Daop 2 Bandung.
"Dalam periode angkutan Nataru kesempatan ini, PT KAI Daop 2 secara optimal masih stabil pada implementasi prosedur kesehatan untuk penumpang dan petugas dan factor keselamatan, keamanan dan kelancaran perjalanan KA," kata Kuswardoyo. Untuk servis kesehatan, PT KAI Daop 2 Bandung sudah mempersiapkan enam posko kesehatan di enam stasiun salah satunya stasiun Bandung, Kiaracondong, Cibatu, Banjar, Purwakarta dan Cianjur dan beberapa paramedis yang ditaruh di Pos Kesehatan itu.
Bermacam persiapan yang dikerjakan oleh PT KAI Daop 2 Bandung itu, diinginkan Kuswardoyo supaya warga tak perlu sangsi memakai angkutan KA. Faktanya PT KAI masih menjalankan KA dengan mengaplikasikan prosedur kesehatan secara ketat dan disiplin, dari sejak stasiun keberangkatan s/d stasiun arah. (Arie Nugraha)
PT KAI (Persero) masih menanti keputusan selanjutnya dari pemerintahan berkenaan persyaratan Rapid Tes Antigen untuk penumpang Kereta Api (KA) Jarak Jauh. KAI masih merujuk ke Surat Selebaran (SE) Nomor 14 Kemenhub tanggal 8 Juni 2020 dan SE 9 Gugusan Pekerjaan Covid-19 tanggal 26 Juni 2020.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, warga yang akan memakai KA Jarak Jauh diwajibkan untuk memperlihatkan Surat Bebas Covid-19 baik Test PCR atau Rapid Tes Anti-bodi yang berlaku atau 14 hari semenjak diedarkan.
"Atau surat info bebas tanda-tanda seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit atau Puskesmas untuk wilayah yang tidak mempunyai sarana Test PCR dan atau Rapid Tes Anti-bodi," kata Joni dalam penjelasannya, Minggu (20/12/2020).
Dianya menyarankan untuk warga yang pengin memakai service Rapid Tes di Stasiun, untuk melakukan H-1 perjalanan untuk menghindar ketertinggalan bila dikerjakan pada hari keberangkatan.
"Untuk kenaikan servis dan mengantisipasi antrean service Rapid Tes Anti-bodi di stasiun, KAI akan menambahkan petugas servis Rapid Tes di Stasiun yang pecintanya tinggi seperti Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan yang lain," katanya.
Tentang hal KAI mengingati ke warga untuk memperoleh surat bebas Covid-19 dari lembaga yang paling dipercaya.
"Dan memberikan laporan bila ada beberapa pihak yang tawarkan keringanan dalam memperoleh surat bebas Covid-19 selaku persyaratan naik KA Jarak Jauh pada periode wabah Covid-19," ujarnya.
Awalnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta minta warga yang akan memakai kereta api atau KA jarak jauh untuk memperlihatkan surat bebas Covid-19 yang berlaku.
"Warga yang akan memakai KA Jarak Jauh diwajibkan untuk memperlihatkan surat bebas Covid-19 (Test PCR/Rapid Tes Anti-bodi) yang berlaku (14 hari semenjak diedarkan) atau surat info bebas tanda-tanda seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas untuk wilayah yang tidak mempunyai sarana Test PCR dan/atau Rapid Tes Anti-bodi," tutur Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam info tercatat yang diterima di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Disamping itu Eva menjelaskan jika berkaitan perjalanan KA jarak jauh dari tempat Daop 1 Jakarta, bisa dikatakan jika selama ini KAI masih merujuk ke Surat Selebaran Nomor 14 Kemenhub tanggal 8 Juni 2020 dan Surat Selebaran 9 Gugusan Pekerjaan Covid-19 tanggal 26 Juni 2020.
Sedang berkaitan peraturan swab antigen, KAI s/d sekarang ini masih menanti keputusan selanjutnya dari pemerintahan.
"KAI selaku operator model transportasi kereta api terus taat pada ketentuan regulator dalam masalah ini pemerintahan. Kami ikut memberikan dukungan semua usaha pemerintahan untuk memutuskan rantai penebaran Covid-19. Bila setiap saat ada perombakan peraturan mengikut ketentuan dari pemerintahan, karena itu PT KAI akan selekasnya lakukan publikasi," kata Eva seperti diambil dari Di antara.
KAI, kata Eva masih disiplin dalam mengaplikasikan prosedur kesehatan baik di stasiun atau sepanjang diperjalanan yakni dengan sediakan wastafel dan hand sanitizer, menyemprotkan cairan disinfektan di stasiun dan kereta. Membuat jarak antar penumpang dilokasi barisan dan bermacam tempat servis seperti ruangan tunggu hall dan peron, musala, toilet dan lain-lain.
Dalam kereta, untuk selalu lakukan pengamanan jarak di antara penumpang karena itu dan limitasi ticket yang dipasarkan dikerjakan yakni cuman 70 % dari kemampuan tempat duduk.
PT KAI Daop 7 Madiun melakukan bakti sosial dengan sediakan servis kesehatan di atas kereta api dengan gratis untuk masyarakat di Ngawi, Jawa Timur.